Implementasi Sumpah Pemuda pada Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa

Sumpah-Pemuda

 

KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.”

 

Kalimat tersebut bukan merupakan suatu kalimat yang asing di telinga kita. Sumpah Pemuda, yang dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928, merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Mohammad Yamin menjelaskan bahwa ada lima faktor alat pemersatu bangsa, yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan.

Dari apa yang dirumuskan oleh Pemuda-Pemudi Indonesia 88 tahun yang lalu menjelaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa kita dan juga sebagai identitas bangsa kita. Meskipun Indonesia terdiri atas 17.503 pulau tetapi pemuda saat itu sadar akan pentingnya bahasa yang diperlukan untuk menyatukan antar pulau maupun antar suku. Tapi apakah Bahasa Indonesia masih menjadi bahasa persatuan di zaman modern ini?

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dihadapkan pada suatu tantangan yang tidak ringan pada masa kini. Majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga memaksa Bahasa Indonesia untuk lebih dinamis. Istilah-istilah baru muncul mulai dari hasil serapan kata-kata Bahasa Inggris maupun bahasa yang sehari-hari masyarakat gunakan. Dari sana muncul masalah baru tentang fungsi Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa kita.

Selain itu, perkembangan teknologi juga membuka pintu bagi budaya asing untuk masuk ke Indonesia. Budaya asing tersebut dengan mudahnya mempengaruhi budaya Indonesia terutama bagi pada remaja. Remaja Indonesia dengan mudah terwesternisasi oleh budaya negatif luar negeri. Budaya asing juga menghasilkan dampak yang signifikan bagi Bahasa Indonesia. Dampaknya, remaja masa kini lebih suka memakai istilah asing untuk mendeskripsikan suatu hal karena mereka menganggap dengan menggunakan istilah asing akan dinilai lebih keren dan lebih modern.

Budayawan Indonesia, Franz Magnis Suseno atau akrab disapa Romo Magnis, mengatakan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia jangan sampai luntur walaupun masyarakat masa kini sudah mahir berbahasa Inggris.

“Bisa bahasa inggris sebagai bahasa asing itu baik tetapi sebelumnya harus tahu bahasa sendiri, Jangan sampai bahasa Inggris menggantikan bahasa Indonesia. Jadi seakan-akan maju lebih cepat tapi kehilangan hatinya,” kata Romo Magnis. Ia menyayangkan jika penggunaan Bahasa Indonesia saat ini sudah menurun. Ia beranggapan  jika masyarakat merasa tidak pede atau minder jika menggunakan Bahasa Indonesia, berbeda jika menggunakan bahasa asing.

Sementara itu, Pakar Bahasa Mahsun mengatakan bahwa bahasa bukan hanya sekedar sarana komunikasi tetapi juga sebagai jati diri bangsa tersebut.

“Indonesia memiliki 659 bahasa lokal. Bahasa Indonesia ini merupakan benang pengikat yang dapat mempersatukan bangsa,” ujar Guru Besar Universitas Mataram itu. Menurutnya, pemahaman Bahasa Inggris yang hebat juga harus diimbangkan dengan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Penggunaan istilah asing dalam berbahasa Indonesia seharusnya dihilangkan. Menurut Habib (2011 : 01), cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang berasala dari laur maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dari diri kita sendiri.

 

Di dewasa ini, kelima faktor yang disebutkan oleh Mohammad Yamin mungkin sudah luntur termakan zaman. Apakah Sumpah Pemuda hanya slogan-slogan belaka. Pun hanya kita rayakan setiap tanggal 28 Oktober tanpa mengetahui apa arti dibaliknya? Oleh karena itu makna Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa harus kita camkan dalam hati kita masing-masing karena jika bukan kita, sebagai Bangsa Indonesia, siapa lagi yang akan melestarikannya.

 

Pustaka:

Kompasiana

Damniloveindonesia

SumpahPemuda

Antaranews

Plengdut.com

 

Masaji Perdana Putra

Kelompok 10

05211740000013

Bahasa Indonesia di Sekolah Internasional, Adakah?

Bahasa Indonesia merupakan suatu bentuk eksistensi dari bangsa Indonesia. Bila kita melirik sejarah bangsa kita maka kita akan memahami betul dimana peran bahasa Indonesia dalam mempersatukan bangsa. Ketika itu nenek moyang kita berjuang secara parsial untuk memperjuangkan kemerdekaan suku dan daerah masing-masing. Satu – satunya hal yang bisa menyatukan perjuangan mereka agar bersifat nasional adalah dengan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Seperti yang telah diikrarkan oleh para pemuda dalam sumpah pemuda th 1928. Naasnya sumpah persatuan tersebut semakin memudar seiring perkembangan jaman. Para orang tua dengan keadaan ekonomi di atas rata – rata lebih memilih untuk menyekolahkan anaknya di sekolah internasional.

Sebenarnya apa sih sekolah internasional itu?

Sekolah internasional adalah sekolah yang menerapkan kurikulum internasional yang bisa ditransfer ke negara lain, muridnya berasal dari beberapa negara (multikultur), guru berasal dari beberapa negara, kurikulum diakreditasi secara internasional, dan bahasa pengantar biasanya bahasa Inggris.

Namun, sejak 2014, pemerintah sudah menetapkan aturan agar sekolah internasional berganti status menjadi SPK dan mengharuskan adanya mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, dan pendidikan kewarganegaraan. Hal ini tentu saja menjadi hal yang tidak mudah untuk diterapkan dalam waktu singkat. Dengan peraturan tersebut, maka sekolah harus mempersiapkan silabusnya, membekali gurunya, membuat program, sosialisasi ke orang tua, dan sebagainya.

Ketiadaan kurikulum bahasa Indonesia inilah yang perlahan tapi pasti menyebabkan pelajar di sekolah tersebut yang notabene adalah warga Negara Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Saat berbicara dengan teman atau guru di lingkungan sekolahpun mereka diwajibkan menggunakan bahasa inggris atau bahasa pengantar internasional lainnya. Bahkan ketika ada siswa yang tertangkap basah oleh gurunya sedang berbicara bahasa Indonesia dengan temannya, maka guru tersebut akan menegurnya dan menyuruhnya untuk menggunakan bahasa inggris. Padahal mereka sendiri adalah orang asli Indonesia, lahir di Indonesia, dan sekolah itu pun berdiri di atas tanah Indonesia.

Di sebuah forum guru, ada seorang guru yang bercerita. Suatu hari dia diminta untuk mengajar 3 orang murid yang bersekolah di sekolah internasional pelajaran bahasa Indonesia. Kenyataannya sungguh memilukan. Banyak kosakata bahasa Indonesia yang sederhana pun mereka tidak mengerti. Akhirnya sang guru pun menerangkannya dengan peragaan.

Yang membuatnya semakin miris, para remaja yang bersekolah di sekolah internasional seakan – akan bangga dengan ketidak mampuannya berbahasa Indonesia dan hanya mampu menggunakan bahasa inggris. Padahal, meskipun memakai kurikulum internasional, seharusnya bahasa Indonesia tetap diajarkan dengan baik karena bahasa Indonesia merupakan jati diri Negara. Bayangkan apabila setiap generasi muda mulai melupakan bahasanya sendiri dan lebih suka menggunakan bahasa asing dalam segala aktifitasnya. Siapa lagi yang akan meneruskan warisan terbesar bangsa kita kalau bukan generasi muda?

Menerapkan kurikulum internasional itu boleh – boleh saja, tetapi kita juga tidak boleh melupakan jati diri kita sebagai warga Negara Indonesia. Begitu juga dengan pemerintah yang harus tegas dalam menerapkan peraturan terhadap sekolah Internasional. Pemerintah juga harus terus memantau perkembangan kurikulum bahasa Indonesia di setiap sekolah internasional yang telah tergabung dalam SPK. Tidak hanya memantau penggunaan dan pengajarannya saja, evaluasi setiap akhir semester juga diperlukan untuk mengetahui apakah bahasa Indonesia benar – benar diajarkan dengan baik dan apakah siswa sudah memahami bahasa Indonesia dengan baik dan juga menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya berstandar Internasional namun juga memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsanya.

 

 

 

Daftar Pustaka

http://www.gurudanpenulis.com/3meluruskan-salah-kaprah-tentang-sekolah-internasional.html

http://guraru.org/guru-berbagi/bahasa_indonesia_di_sekolah_internasional_/

http://kabar24.bisnis.com/read/20170604/255/659062/sekolah-internasional-wajib-ganti-status-jadi-spk.-bagaimana-standar-pendidikannya

 

Dyah Retno Sari Dewi K.K.

01211740000045

Departemen Kimia ITS

3T, Pendidikan, dan Bahasa Indonesia

rsz_village-life-indonesia-herman-damar-11-880x500Sumber : http://www.nowtes.com/14-foto-anak-anak-di-pedesaan/

Indonesia terdiri dari beberapa pulau baik pulau besar maupun kecil dan berbatasan dengan berbagai negara tetangga. Dengan luasnya wilayah ini, sudah tentu Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar dan tersebar di semua wilayahnya. Namun, banyaknya jumlah penduduk dan luasnya wilayah ini belum diimbangi dengan fasilitas dan perkembangan teknologi yang merata. Kualitas pendidikannya pun masih belum merata untuk semua wilayahnya. Salah satu wilayah yang perlu perhatian khusus adalah wilayah 3T.

21114Sumber : kemdikbud.go.id

3T merupakan singkatan dari daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Daerah tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus karena daerah inilah wajah depan Indonesia yang berbatasan dengan negara lain. Berbagai program pendidikan dan pengabdian adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan disana. Namun pemerataan pendidikan pun terhambat oleh berbagai hal, salah satunya karena faktor bahasa.

            Dari hasil studi yang dilakukan oleh Summer Institute of Linguistic (SIL) Internasional, menemukan bahwa 90 persen anak di daerah 3T tidak dapat berbahasa Indonesia.

Hal ini sangat disayangkan mengingat hampir semua materi pembelajaran disampaikan dengan bahasa Indonesia. Buku buku materi pembelajaran pun menggunakan bahasa Indonesia. Kemampuan bahasa indonesia yang minim juga mengakibatkan komunikasi antara pengajar dengan siswa terputus dan akhirnya pengajar tidak mengerti materi apa yang belum dikuasai siswanya.

Rendahnya kemampuan berbahasa Indonesia penduduk daerah 3T tentu bukan tanpa sebab. Dikutip dari Okezone.com, hal ini dikarenakan penggunaan monolingual yang tinggi pada masyarakatnya. Masyarakat disana masih menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari dan hampir tidak pernah menggunakan bahasa Indonesia. Kendala bahasa dalam proses pembelajaran paling banyak ditemui di daerah Papua. Diketahui sebagian besar penduduk asli Papua dan Papua Barat adalah penutur tunggal bahasa ibu atau bahasa daerahnya. Dan dari studi yang dilakukan British Petroleum di Teluk Bintuni, diketahui 95 persen lulusan sekolah dasar di sana adalah buta aksara secara fungsional. Artinya, mereka dapat mengeja huruf namun tidak memahami makna kata ataupun paragraf yang dibacanya.

papuaSumber : http://www.edunews.id

Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan mengingat daerah 3T ini merupakan daerah yang berpotensial memberikan citra baik dimata negara lain. Senada dengan visi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang tertuang dalam Nawacita ketiga, prioritas pembangunan di daerah 3T dalam rangka memperkuat daerah dan desa. Salah satu prioritas pembangunan yang dimaksud adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Untuk mencapai hal itu perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan akan tercapai bila kemampuan berbahasa Indonesia pada masyarakatnya meningkat.

Untuk mencapai itu semua perlu adanya andil dari berbagai pihak. Diperlukan adanya perbaikan infrastruktur yang mendukung proses pembelajaran agar tidak ada lagi hambatan bagi siswa untuk bersekolah dan guru enggan mengajar karena sulitnya medan untuk menuju ke sekolah. Lalu memperbanyak program pengabdian untuk mengajar ke daerah 3T untuk membantu meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia masyarakat disana. Dan adanya peran dari tokoh terkemuka disana untuk menggiatkan penggunaan bahasa Indonesia pada masyarakat agar bahasa Indonesia tidak tergeser dengan bahasa daerah.

Kualitas pendidikan dan pemahaman bahasa Indonesia yang baik tidak akan tercapai tanpa adanya usaha dari semua pihak untuk mewujudkannya.

 

Referensi :

https://news.okezone.com/read/2015/08/28/65/1204177/90-persen-anak-di-3t-tak-paham-bahasa-indonesia

http://ditjenpdt.kemendesa.go.id/news/read/170113/389-membangun-kawasan-3-t–membangun-beranda-indonesia

 

Tiara Mahendra Kurniawati.

01211740000034.

Kelompok 3

Dept. Kimia FMIPA ITS

Bahasa Indonesia yang Tercemar Bahasa Gaul

Bahasa ialah sistem lambang bunyi yang dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Penggunaan bahasa yang benar berarti pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku oleh suatu negara. Sedangkan, kriteria penggunaan bahasa yang baik adalah ketepatan memilih dan memadukan ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat diartikan sebagai pemilihan serta pemakaian ragam bahasa yang benar dan yang mengikuti kaidah bahasa yang berlaku. Dengan tercapainya bahasa Indonesia yang baik dan benar, seseorang dapat berkomunikasi secara baik pula.

Sebenarnya apa itu bahasa gaul ?

Bahasa gaul adalah bahasa nonformal yang sering digunakan mulai tahun 1980 an hingga sampai saat ini dan menggantikan bahasa prokem yang lebih lazim digunakan di tahun tahun sebelumnya terutama di kalangan remaja. Bahasa gaul sendiri juga merupakan modifikasi dari suatu kata yang terdapat di KBBI dan menjadi populer karena sering digunakan di suatu daerah sehingga dengan mudah menyebar ke seluruh negeri ini. Pada dasarnya ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, singkat, lincah, dan kreatif. Banyak kasus kosakata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang diperpendek melalui proses menggantinya dengan kata yang lebih pendek.

Di lapisan masyarakat yang cenderung sering menggunakan bahasa gaul, memiliki kebiasaan menggunakan bahasa gaul ketika berinteraksi dengan seseorang tetapi bukan di lingkup forum atau ketika berada di acara formal. Bahasa gaul dapat timbul dimana saja. Bahasa yang digunakan oleh anak muda pada umumnya ini muncul dari kreativitas mengolah kata baku dalam bahasa Indonesia menjadi kata yang tidak baku. Bahasa gaul bisa ditemukan di mana saja, karena bahasa gaul dapat timbul di iklan televisi, lirik lagu, novel, media sosial dan banyak lagi.

Inilah kenyataan bahwa tumbuhnya bahasa gaul di tengah eksistensi bahasa Indonesia tidak dapat dihindari, ini karena pengaruh perkembangan alat komunikasi yang terus berkembang dan arus globalisasi yang tidak terbendung sehingga mengakibatkan mudahnya bahasa bahasa gaul berkembang di Indonesia. Apalagi dengan maraknya artis yang menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah menjadi wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru. Inilah yang menjadi awal lunturnya bahasa Indonesia yang baik dan berganti dengan bahasa gaul.

Lalu kenapa bisa mencemari bahasa Indonesia ?

Mendengar kata tercemar pasti dipikiran kita terlintas kata kata seperti kotor, bau, tidak higienis, tidak bisa dipakai lagi ataupun yang lain lain. Tapi arti kata pencemaran dalam konteks bahasan kali ini berbeda, tercemar dalam bahasan kali ini lebih merujuk kepada ternodai atau terkontaminasinya bahasa Indonesia dengan bahasa gaul yang membuat masyarakat bingung dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa gaul dalam kehidupan sehari hari tanpa pernah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan membuat pengetahuan berbahasa Indonesia masyarakat Indonesia berkurang dan terkikis.

Memang benar bahasa gaul adalah bahasa yang fleksibel dan dapat dengan mudah berubah sewaktu waktu mengikuti perkembangan global, dan juga bahasa gaul membuat anak muda tidak mudah bosan dan dapat berkomunikasi lebih nyaman dengan teman temannya. Tapi tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga sangat penting untuk diketahui dan diamalkan, lebih lagi jika kita berada dalam suatu forum atau acara formal yang mewajibkan kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kata yang akan kita utarakan.

Penggunaan bahasa gaul yang mendominasi dapat menggeser eksistensi bahasa Indonesia yang sudah menjadi jati diri bangsa Indonesia sendiri. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari hari harus menjadi perhatian pemerintah maupun instansi instansi yang berkecimpung didalam pelestarian atau pengajaran cara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kualitas daripada penggunaan bahasa Indonesia yang dimiliki oleh seseorang juga perlu diperhatikan, karena bahasa Indonesia sendiri sudah termasuk bahasa yang dipelajari di negara lain. Maka dari itu, pengikisan dan pencemaran bahasa Indonesia oleh bahasa gaul harus segera ditangani serta mendapat perhatian lebih agar bahasa Indonesia tidak benar benar hilang dari diri bangsa Indonesia sendiri.

Dan seperti yang kita ketahui bahasa gaul juga memiliki kata yang bermakna negatif dan terkadang remaja jaman sekarang tidak tahu arti sebenarnya dari kata itu sehingga dia menggunakannya tanpa memikirkan arti yang tersirat. Seperti kata “unch” yang beberapa waktu lalu viral di kalangan remaja ternyata memiliki arti “selangkangan” di negara lain, dan kita sebagai remaja mengucapkan kata kata seperti itu tanpa sadar dan mengetahui arti yang sebenarnya. Hal hal seperti itulah yang harus dihindari oleh kita semua sebagai generasi milenial dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia akan tidak terjerumus kedalam hal hal yang salah, ada baiknya kita menyeleksi segala sesuatu yang sedang tren di publik. Di Jakarta contohnya, kita akan mendengar kata kata seperti “lo” dan ”gue” yang digadang gadang sebagai “identitas baru” masyarakat jakarta. Jika kita tidak bisa menirukan atau berkomunikasi dengan tata cara mereka berkomunikasi, kita akan menjadi bahan ejekan oleh orang orang disana, padahal seharusnya mereka sadar bahwa bahasa gaul yang mereka pahami telah membunuh secara pelan pelan cara berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Lalu apa yang bisa kita lakukan agar pencemaran terhadap bahasa Indonesia berkurang ?

Sebagai generasi tepelajar, hal dasar yang harus kita lakukan adalah mengubah diri sendiri dengan cara kita harus berbahasa yang baik dan benar dahulu sebelum kita mengingatkan orang lain untuk berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Setelah mengubah diri sendiri, ada baiknya kita menyosialisasikan kepada teman teman kita bagaimana cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari hari terutama kepada teman yang masih sering menggunakan bahasa gaul dalam kehidupan sehari hari. Di lingkup perkuliahan ini sebenarnya kita diberikan lahan untuk benar benar mengetahui cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta mengamalkannya dan mensosialisasikan ke teman ataupun ke masyarakat tentang cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Orang tua juga menjadi fakor yang berperan besar dalam pengetahuan anaknya tentang berbahasa Indonesia yang baik dan benar, orang tua sebaiknya mengajarkan cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar sejak anak masih kecil sehingga ketika dewasa dia sudah terbisa untuk berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta efektif. Etika seseorang dalam berkomunikasi juga terlihat dengan pemilihan bahasa serta kesopanan dalam mengutarakannya, orang akan menilai kita sebagai orang baik dan sopan apabila kita bertutur kata dengan baik dan benar sesuai kaidah yang sudah ditetapkan. Kata kata yang digunakan ketika bertutur kata juga dapat mencerminkan kemampuan berpikir dan tingkat kepribadian seseorang.

Pemerintah dan instansi pendidikan juga penting dalam perkembangan bahasa Indonesia di kalangan siswa, apabila siswa tidak dibiasakan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Proses penyadaran dan pembiasaan akan pentingnya berbahasa Indonesia tidak akan berlaku jika tidak diikuti dengan sanksi yang mengikat yang akan menimpa mereka jika tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bahasa gaul yang mulai mengusik eksistensi bahasa Indonesia harus segera di stabilkan, menggunakan bahasa gaul boleh boleh saja tapi harus mengetahui tempat dan waktu untuk menggunakannya, tidak boleh setiap waktu menggunakan bahasa itu karena akan mengganggu perkembangan bahasa Indonesia itu sendiri. Jangan sampai menghilangkan budaya bahasa Indonesia karena itu merupakan bahasa resmi negara dan lambang identitas serta jati diri bangsa yang sudah tertulis dalam Sumpah Pemuda dan UUD 1945.

 

 

Daftar Pustaka :

  1. http://kaltim.tribunnews.com/2017/09/08/bahasa-gaul-yang-lagi-trend-di-tahun-2017-arti-sesungguhnya-seperti-ini
  2. http://suryamalang.tribunnews.com/2016/11/14/kamus-bahasa-gaul-15-singkatan-kekinian-yang-perlu-diketahui-artinya
  3. http://www.tribunnews.com/techno/2017/08/06/ternyata-arti-bahasa-gaul-unch-bikin-syok-jangan-ngomong-sembarangan
  4. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/pelestarian-bahasa-indonesia-dari-ancaman-bahasa-gaul/
  5. http://www.kompasiana.com/mulyady1688/6-bahasa-gaul-paling-populer-di-indonesia_54f933e4a333112c048b49e4
  6. https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
  7. https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_gaul

 

 

Rahardian A R

Kelompok 4

01211740000090

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Media Massa, Apakah Sudah Baik?

Image result for bahasa indonesia

              Bahasa memiliki arti sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Dari fungsi bahasa itu sendiri, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bahasa pemersatu, alat komunikasi dan sebagai identitas bangsa Indonesia. Dengan luasnya wilayah Indonesia, setiap kabar atau berita harus disampaikan dengan baik, padat, dan jelas. Penyebaran suatu kabar atau berita tidak luput dari keterlibatan media massa atau media informasi. Media massa itu terdiri atas media cetak, media elektronik dan lain-lain. Akan tetapi, dengannya perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi, banyak sumber-sumber informasi kurang kredibel atau kurang dapat dipercaya, dan masih banyak yang kurang dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Image result for media massa

              “Media massa menjadi faktor utama dan pedoman yang paling efektif dan ampuh untuk mengembangkan sekaligus membina bahasa.” – Gadis Melani, S.H., Kepala UPT Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (20/4/2017). Seperti yang dikatakan oleh beliau, pengaruh dari media massa itu sendiri sangat besar dalam perkembangan suatu bahasa. Akan tetapi, di balik suatu informasi yang telah tersalurkan kepada berbagai golongan masyarakat, media massa atau wartawan memiliki tugas dalam mempertanggungjawabkan informasi tersebut. Kita ketahui sekarang tidak sedikit berita atau informasi dapat dinilai “picisan” yang dikarenakan satu dan lain hal, antara lain untuk menguntungkan suatu golongan dan hanya sebagai candaan belaka. Dan sangat disayangkan, tidak sedikit berita-berita tersebut sudah memiliki judul yang sudah di luar kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu, terkadang judul yang tertera dengan isi dari berita atau informasi tersebut sudah melenceng bahkan tidak berhubungan sehingga mungkin dapat membuat banyak pembaca salah paham dalam memahami berita tersebut. Seperti yang dilansirkan pada www.republica.co.id (14/12/2015), budaya literasi masyarakat Indonesia pada tahun 2012 mendapat peringkat 64 dari 65 negara menurut penelitian dari Programme for International Student Assessment (PISA) dan dari data statistik UNESCO 2012 indeks minat baca di Indonesia hanya 0,001 atau hanya 1 orang saja yang memiliki minat membaca dari setiap 1000 orang. Seperti contoh berikut yang terlansir pada nasional.tempo.co yang berjudulkan “NU: Radikalisme Menyebar ke Kampus, Terutama Masjid Salman ITB” (23/5/2017). Mungkin tidak sedikit yang langsung berpikiran negatif. Akan tetapi, jika dibaca lebih lanjut terhadap isinya, dari judul tersebut hanya tertera pada kalimat kedua dari isi artikel tersebut (Baca lebih lanjut: https://nasional.tempo.co/read/878085/nu-radikalisme-menyebar-ke-kampus-terutama-masjid-salman-itb#0aYEsYEeJpKztdD0.99). Dan tidak heran jika masih banyak berpikiran negatif dengan didukung data literasi dan minat baca masyarakat Indonesia itu sendiri. Selain dari media cetak dan internet, dari sisi media elektronik lain, seperti siaran tv khususnya penyiaran berita. Jika dibandingkan dengan satu decade ke belakang, kualitas dari pembawa berita masih dapat diacungi jempol dari sisi kecapakan pengalaman dalam penyajian berita sampai diksi yang disampaikan. Akan tetapi, di masa sekarang banyak bermunculan pembawa berita serta penyajian berita yang kurang apik, khususnya tutur dalam berkata di depan kamera dan maraknya penggunaan akronim yang masih jarang didengar oleh orang awam.

HeadlineRelated image

(Judul yang kurang baik dalam penggunaan Bahasa Indonesia)

             Sungguh sangat disayangkan jika hal tersebut masih melekat pada masyakat Indonesia. Banyak masyarakat yang akan salah dalam memahami berbagai informasi yang didapat. Oleh karena itu, sangatlah diperlukan perbaikan khususnya dari kesadaran kita sendiri, yaitu membiasakan membaca hingga selesai dan meningkatkan minat membaca kita. Dalam tingkat instansi atau pihak media, penyaringan terhadap artikel atau berita sebelum dipublikasikan atau bahkan penyeleksian pembawa berita, jurnalis atau wartawan yang profesional sangat diperlukan. Jadi, sebagai masyarakat awam, kita diharuskan dapat menyaring dan mengonfirmasi segala informasi yang telah kita dapat. Tidak setiap media yang kita lihat ada suatu kebenaran, dibutukan sikap skeptis dalam diri kita.

Image result for ironi media

(Ironi media masa kini)

Sumber :

Oleh : Muhammad Papuandivitama Putra / 05211740000085

Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional, Dapatkah?

“Tanpa mengenal bahasa sendiri, orang takkan mengenal bangsanya sendiri” – Pramoedya Ananta Toer.

Bahasa Indonesia diramalkan akan menjadi salah satu bahasa internasional setelah Bahasa Inggris, hal ini dituturkan oleh negara Selandia Baru dan Korea Selatan. Alasannya karena Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2030 dan Bahasa Indonesia mudah dipahami.

Dan dari sudut pandang tersebut, mari kita analisis potensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dan memberikan strategi agar Bahasa Indonesia dapat meluas sampai ke mancanegara.

Dilihat dari segi potensi, Bahasa Indonesia memiliki potensi yang amat besar untuk menjadi bahasa internasional, karena Indonesia sendiri sudah didukung oleh jumlah penduduk yang banyak, yaitu 261,1 juta jiwa (2016). Selain itu, Indonesia memiliki destinasi pariwisata yang diminati turis dari berbagai belahan dunia, menurut data kemenpar, jumlah wisatawan asing pada tahun 2016 sebanyak 6.324.324, dan pada tahun 2017 sebanyak 7.812.330 wisatawan.

Berdasarkan jurnal Potensi dan Tantangan Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Internasional yang ditulis oleh Park Jae Hyun, beliau mengungkapkan bahwa minat penduduk Korea Selatan untuk mempelajari Bahasa Indonesia cukup banyak, karena Indonesia mengalami perkembangan ekonomi yang begitu cepat. Dilihat dari rasio pertumbuhan Growth Domestic Product (GDP) Indonesia per tahun semakin meningkat. Ekonomi Indonesia tumbuh 6,2% pada tahun 2010, 6,5% pada tahun 2011, 6,3% pada tahun 2012, dan 5,8% pada tahun 2013. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional, karena melalui pertumbuhan tersebut, bahasa akan turut mengikuti perkembangannya.

Lalu, hal-hal apa saja kah yang perlu kita tempuh untuk mengenalkan sekaligus menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional?

Strategi yang dapat kita lakukan adalah:

  • Menumbuhkan kecintaan terhadap Tanah Air sejak usia dini. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengembangkan karakter di keluarga, pendidikan, maupun masyarakat, bukan hanya mengembangkan di sisi akademiknya saja. Pengembangan karakter bisa diberikan dengan cara interaktif atau berupa permainan tradisional Indonesia seperti congklak, galasin, ular naga, dan lain-lain. Permainan-permain tersebut dapat melatih keterampilan sosial anak sekaligus membuat mereka mencintai permainan di negeri sendiri. Jika mereka mencintai tanah air baik dari budaya maupun bahasa, serta memiliki keterampilan sosial yang mumpuni, maka mereka telah memiliki modal untuk mengenalkan Bahasa Indonesia ke kancah Internasional.

 

  • Membuat siaran televisi di luar negeri yang menggunakan Bahasa Indonesia. Zaman sekarang ini tidak luput dari teknologi, dengan memanfaatkan media ini, Bahasa Indonesia dapat tersebar luas ke mancanegara, contohnya seperti Al-Jazeera atau France24. 

 

  • Menjadi narasumber di forum internasional, dan narasumber tersebut menggunakan Bahasa Indonesia. Jadi, para peserta forum internasional minimal harus belajar beberapa kosakata Bahasa Indonesia agar dapat memahami maksud dari penutur narasumber tersebut

 

  • Menambahkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu kurikulum di luar negeri. Seperti kita ketahui bahwa sudah ada beberapa negara yang memasukkan Bahasa Indonesia di salah satu kurikulum negara mereka, seperti yang dikatakan oleh Mahsun pada Rabu (21/10/2015), “Sampai saat ini ada 174 pusat pembelajaran bahasa Indonesia yang tersebar di 45 negara. Paling banyak ada di Jepang, yaitu 38 tempat belajar. Di Australia ada 36. Ini membuktikan minat bangsa lain terhadap bahasa Indonesia tinggi.”

 

  • Mengekspor produk-produk dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Tahun 2014 lalu, pemerintah telah mengeluarkan peraturan pelabelan barang dagangan menggunakan Bahasa Indonesia. Peraturan yang dimaksud terdapat pada Permendag No. 67/M-DAG/PER/11/2013 jo. Nomor 10/M-DAG/PER/1/2014 tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia. Hal ini dapat diterapkan dalam kegiatan ekspor.

 

  • Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai perantara bahasa asing, terutama bahasa yang telah diakui sebagai bahasa internasional.

Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bukanlah khayalan semata jika kita memiliki niat, kerja nyata, dan senantiasa bersyukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Cintailah Bahasa Indonesia dan tetap lestarikan budaya-budayanya.

________________________________________________________________________________________________

Nama  : Mursyidatun Nabilah

NRP    : 05211740000067

________________________________________________________________________________________________

DAFTAR PUSTAKA

Soedarsono, Soemarno. 2008. Membangun Kembali Jati Diri Bangsa. Jakarta: PT Elex Media Komputindo

http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2015/10/minat-negara-lain-belajar-bahasa-indonesia-tinggi-4735-4735-4735

Click to access Lapbul%20Juli%202017.pdf

http://journals.itb.ac.id/index.php/sostek/article/view/1360

http://www.tribunnews.com/nasional/2017/01/05/dua-negara-ini-ramalkan-bahasa-indonesia-akan-jadi-bahasa-internasional

http://ekbis.sindonews.com/read/872118/34/label-produk-wajib-disertai-bahasa-indonesia-1402391161

http://www.google.co.id/publicdata/explore?ds=d5bncppjof8f9_&met_y=sp_pop_totl&idim=country:IDN:PHL&hl=en&dl=en

Perkawinan, Bahasa Indonesia

Indonesia adalah negara kepualauan yang terdiri dari 17.508 pulau, 746 bahasa daerah, dan 1340 suku (BPS 2010). Indonesia adalah negara yang kaya. Sumber daya alam, sumber daya manusia, pengetahuan dan masih banyak lagi.

Negara Indonesia dengan banyak pulau,budaya dan bahasa sudah lebih dari cukup untuk mempunyai sebuah bahasa persatuan, yang diyakini mampu menyatukan rakytanya. Kita rakyat Indonesia sepatutnya bangga memiliki bahasa kesatuan yakni, Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Indonesia, bahasa kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.

Pada hakikatnya, Bahasa Indonesia wajib digunakan dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, itulah yang akan mencerminkan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa. Sedari dulu, Bahasa Indonesia telah menjadi tali persatuan antar suku di bangsa ini. Yang mana Bahasa Indonesia telah dijadikan bahasa sehari-sehari ketika berbelanja maupun berkomunikasi di tempat umum. Banyak sekali masayarakat terutama di daerah perkotaan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi walaupun biasanya mereka berasal dari suku ataupun ras yang berbeda. Bahasa Indonesia adalah media utama untuk berkomunaksi satu sama lain ketika berada di tempat yang berbeda ataupun suku yang berbeda. Bahasa Indonesia telah diajarkan sejak bangku Sekolah Dasar. Pelajaran Bahasa Indonesia pun masuk dalam ujian nasional. Sudah sewajarnya jika kita memang telah ditekankan untuk berbahasa Indonesia semenjak dini. Sebagian besar penduduk Indonesia telah sedikit banyak bersinggungan dengan Bahasa Indonesia.

Kemajuan zaman yang ditopang oleh teknologi yang beitu cepat membuat perbedaan kata dalam Bahasa Indonesia semakin luas. Banyak kata dari Bahasa Indonesia yang diadopsi, sehingga banyak istilah atau kata gaul yang bermunculan. Dan juga begitu gencarnya dunia mengharuskan memiliki kemampuan berbahasa Inggris tiap individu yang membuat adanya pencampuran bahasa. Dan hal tersebut berdampak besar dalam penggunaan Bahasa Indonesia, terutama anak muda zaman sekarang yang lebih senang menggunakan istilah-istilah bahasa inggris dalam melakukan percakapan sehari-hari. Perkawinan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sekarang sudah banyak, seperti kata-kata update, forget, download, upload, gadget, hang out, followback, disconect, chat, dan lain-lain. Padahal deretan kata tersebut dapat dinyatakan dalam Bahasa Indonesia.

Dan saat ini pandangan tentang perkawinan Bahasa Indonesia teralihkan ke orang-orang yang berada di daerah perbatasan. Bahasa Indonesia banyak tercampur dengan bahasa tetangga. Dusun Sejaro, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menjadi salah satu dusun perbatasan yang penggunaan Bahasa Indonesianya telah banyak berkawin atau bercampur dengan bahasa negara tetangga yaitu Bahasa Melayu. Di Desa Sejaro terdapat suku Dayak Bidayuh. Kehidupan mereka tidak luput dan terlepas pengaruh dari negara tetangga, Malaysia. Banyak faktor yang mempengaruhi kehidupan dari penduduk di sana, seperti mata uang, saluran TV, budaya, penggunaan waktu dan bahasa. Kelima faktor tersebut yang sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari penduduk yang ada di sana dan kelima hal tersebut juga berkaitan erat dengan negara tetangga. Begitu besarnya pengaruh Malaysia dalam kehidupan sehari-sehari penduduk di sana juga mempengaruhi penggunanaa Bahasa Indonesia. Meskipun mereka lebih banyak menggunakan bahasa Dayak, namun untuk beberapa hal mereka dapat menggunakan Bahasa Indonesia. Begitu banyak kata-kata yang keliru dalam penggunaan Bahasa Indonesia, contohnya mereka sangat sulit sekali membedakan r dan l. Dan juga bahasa Malaysia mempunyai pengaruh yang kuat dalam keberlangsungan masyarakat Daya Bidayuh dalam berbahasa Indonesia. Ciri khas bahasa Malaysia adalah masih terdapatnya unsur Bahasa Inggris di dalamnya. Dikarenakan Desa Sejaro berada di perbatasan, warga desapun sering mendengar informasi yang menggunakan Bahasa Melayu. Banyak media yang dapat mempengaruh penduduk di sana untuk terpangaruh dalam penggunaan Bahasa Indonesia, seperti televisi, radio, pasar.

Di perbatasan penduduk Indonesia lebih bisa menikmati apa yang telah disediakan oleh pemerintah Malaysia, seperti jaringan televisi dan radio. Di perbatasan, penduduk Desa Sejaro tidak perlu repot-repot untuk mendapatkan saluran televisi dan radio, mereka cukup menghidupkan televisi atau radio untuk mendapatakan siaran walaupun siaran tersebut adalah milik Malaysia tetapi tetap saja penduduk perbatasan membutuhkan hiburan. Untuk Indonesia sendiri, penduduk perbatasan harus bersusah payah untuk mendapatkan saluran televisi Indonesia, mereka harus membeli banyak komponen, seperti parabola. Dan parabola itu sendiri hanya bisa dibeli oleh orang yang mempunyai uang lebih. Dari hal tersebut kita sudah bisa mendapati bahwa sangat mudah sekali masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan terpengaruh bahasa negara tetangga. Jadi Bahasa Indonesia di perbatasan sedikit demi sedikit akan hilang jika terus menerus dibiarkan dan jikapun masih ada, banyak sekali kata atau kalimat yang dikawinkan oleh masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan. Maka dari itu, Pemerintah Indonesia harus mempunyai langkah yang kongkrit untuk mengatasi masalah tersebut. Seperti, menyediakan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat perbatasan dan kebutuhan tersebut tentunya harus lebih dari apa yang disediakan oleh negara tetangga, contohnya jangkauan saluran televisi Indonesia, saluran radio Indonesia, sarana dan prasarana umum yang dapat membuat penduduk setempat berinteraksi menggunakan Bahasa Indonesia. Pada akhirnya jika dasar-dasar yang diperlukan dapa terealisasi, masayarakat yang berada di perbatasan bisa dengan bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia dan bisa bangga selalu bahwa dirinya adalah “Bangsa Indonesia” .

 

Sumber        :

http://ikhtisar-ku.blogspot.co.id/2014/12/penggunaan-bahasa-indonesia-di-daerah.html

 

Azril Pahmi
Kelompok 10
052117400000003

Dinamika Bahasa Indonesia

Indonesia merupakan bangsa yang beragam yang terdiri dari berbagai budaya dan bahasa. Oleh karena itu patut kita syukuri bahwa pada 28 oktober 1928 para pemuda telah menggagas sebuah ikrar yang disebut “sumpah pemuda” yang berisi bahwa mereka bertekat untuk berbangsa satu bangsa indonesia, bertanah air satu tanah air indonesia berbahasa satu bahasa indonesia. Artinya sumpah pemuda merupakan sebuah ikrar persatuan dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Sehingga bahasa menjadi suatu kebutuhan penting yang tidak bisa di hindari dalam kehidupan kita sebagai pengguna bahasa.  Bahasa juga berfungsi sebagai penanda atau ciri suatu bangsa. Melalui bahasa dapat dilihat budaya dan karakter serta pola hidup masyarakatnya. Oleh karena itu bahasa harus dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, menyebabkan pesatnya kemajuan teknologi  dan informasi, Sehingga terjadi berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat. Yaitu perubahan pada pola hidup dan pola fikir manusia yang membentuk masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Masyarkat modern mempunyai karakteristik yang maju, terbuka terhadap ilmu pengetahuan, pembaharuan dan lain sebagainya. Dalam hal ini terdapat sisi positif dan sisi negatifnya. Sisi positifnya yaitu memberikan dampak pada perkembangan bahasa Indonesia untuk lebih luas, dengan adanya berbagai macam penelitian dan pengajian lebih dalam terhadap bahasa indonesia serta pengajaran bahasa yang menyeluruh pada masyarakat. Namun sisi negatifnya, pola hidup masyarakat modern di Indonesia memberi pengaruh negatif terhadap kelestarian bahasa pertiwi tersebut, yang pada akirnya hal ini dapat merusak bahkan mengakibatkan kepunahan bahasa.

Mengapa demikian?

Berdasarkan fenomena yang kerap kita temukan di dunia nyata. Banyak kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan aturan bakunya. Dalam situasi formal sekali pun banyak penggunaan bahasa Indonesia yang tidak baku yang kita kenal dengan istilah bahasa gaul. Kemudian lagi, kita sering menomor duakan bahasa Indonesia. Contohnya pada kehidupan sehari-hari. Sering kita jumpai diberbagai tempat salah satunya rumah makan, ia menggunakan istilah pada menu makanan maupun minumannya menggunakan istilah bahasa inggris, seperti “es teh” yang ditulis menjadi “ice tea”, “ayam goreng” menjadi “fried chicken” dan lain sebagainya. Jika kita amati, hal demikian merupakan bentuk dari kurang tertariknya masyarakat kita dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.  Yang jelas fenomena ini merupakan salah satu betuk kemodernan yang tidak disikapi dengan baik. sehingga terjadi pergeseran yang cukup besar  terhadap penggunaan bahasa Indonesia saat ini.

Menurut para ahli, bahasa memiliki jatah hidup yang tergantung pada masayarakat  dan budaya penuturnya. Artinya jika penuturnya berubah dan tidak menggunakan bahasa tersebut dalam kehidupannya, maka itu pertanda bahwa bahasa tersebut telah memasuki masa tuanya,  yang lambat laun akan mati atau punah.  Sangat jelas disini bahwa bahasa dan kita memiliki ketergantungan. kita menggunakan bahasa dalam hidup dan bahasa juga menggunakan kita untuk tetap hidup. Dengan kata lain kepunahan suatu bahasa disebabkan oleh pergeseran tadi. Salah satunya adalah moderenisasi. Ketidak siapan masyarakat menghadapi kemajuan teknologi yang kemudian berdampak pada pergeseran bahasa yang digantikan oleh bahasa lain.

Berdasarkan teori dan fonomena yang kita rasakan maka sebaiknya kita bangsa Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan, perlu dan wajib menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia. agar bahasa ini tidak rusak apalagi sampai punah. Jika hal itu terjadi maka kita tidak hanya kehilangan bahasa itu sendiri, namun juga akan kehilangan persatuan bangsa ini. Hal ini lah yang patut kita sadari sebagai masyarakat yang hidup di era modern. Kita wajib melestarikan budaya bangsa kita dengan menjaga dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

 

Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa

https://nasional.tempo.co/read/438132/siapa-saja-pengaggas-kongres-sumpah-pemuda

http://www.kompasiana.com/rmusung/internasionalisasi-bahasa-indonesia_5517c82b8133118c669dea37

 

Shania Olyviana

Kelompok 7

01211740000081

 

 

 

Bahasa Indonesia Versus Bahasa Asing di Mata Generasi Muda

Indonesia Vs Asing

Sekarang ini, masuknya era globalisasi dan berkembangnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) semakin menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam mempertahankan jati diri bangsa. Di era maju seperti saat ini, bukan tidak mungkin bahasa Indonesia dapat hilang karena tergerus kencangnya arus globalisasi. Banyaknya anak muda generasi Indonesia yang lebih memilih mempelajari bahasa asing yang dapat dipelajari dengan mudah melalui internet atau pun aplikasi yang sekarang seolah sudah menjadi pusat kehidupan. Pemerintah pun dituntut untuk berpikir cepat agar para pemuda pemudi penerus bangsa tetap lebih bangga terhadap bahasanya sendiri daripada bahasa ibu negara lain.

Anggapan banyaknya anak muda penerus bangsa yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia sudah kuno, kampungan, dan tidak sesuai dengan diri mereka menjadi momok tersendiri bagi bangsa Indonesia.  Banyak yang menganggap bahasa asing lebih keren, lebih bagus, dan membuat mereka lebih percaya diri bila menguasai minimal satu bahasa lain selain bahasa Indonesia. Lalu, kini timbul pertanyaan yang tidak semestinya ada, apakah kita harus tetap menggunakan bahasa Indonesia? Apa pentingnya bahasa Indonesia di era global seperti saat ini? Mengapa kita harus mempertahankan bahasa Indonesia?

Pertama tama kita harus mengetahui bahasa indonesia itu seperti apa. Bahasa Indonesia sendiri berasal dari bahasa melayu yang dijadikan sebagai bahasa nasional atau bahasa resmi dari Republik Indonesia dan bahasa Indonesia merupakan salah satu media pemersatu bangsa Indonesia. Bayangkan saja, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari banyaknya wilayah daerah. Satu daerah mempunyai bahasa khas nya masing-masing. Lalu, kalau bahasa Indonesia tidak ada, maka wilayah-wilayah daerah di Indonesia akan berdiri sendiri-sendiri, tanpa pengikat yang jelas. Lama kelamaan, maka akan timbul perpecahan dan rasa etnosentris. Bila hal ini diteruskan, bukan tidak mungkin banyak daerah di Indonesia akan memisahkan diri dari induknya dan membuat negara yang berdiri sendiri. Sungguh menakutkan bukan apabila kejadian ini terbukti?

peta indonesia pecah.jpg

Sudah seharusnya anak muda zaman sekarang bangga dengan bahasa Indonesia. Bahasa kita termasuk dalam kategori bahasa yang unik. Jika dibandingkan bahasa asing, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kaya akan pengembangan kata-katanya. Maksudnya, satu kata dapat dikembangkan menjadi sebuah frasa, klausa, kalimat, paragraf, dan wacana. Misalnya, kita ambil kosakata adil. Dari kata itu dapat dikembangkan menjadi kata berimbuhan, kata majemuk, dan kata ulang. Keadilan, berkeadilan, pengadilan, peradilan, diadili, teradili, dan mengadili,pengadil mewakili kata berimbuhan yang dikembangkan dari kata dasar adil. Dikembangkan menjadi sebuah frasa seperti sedang diadili, akan diadili, telah diadili, mungkin teradili, di peradilan, ke pengadilan, bisa diadili, pasti diadili. Dikembangkan menjadi kata majemuk seperti rumah keadilan, rumah adil, pengadilan tinggi, keadilan sosial. Dikembangkan menjadi kata ulang/reduplikasi seperti keadilan-keadilan, pengadilan-pengadilan. Selain itu, hampir semua kata di bahasa Indonesia dilafalkan sama dengan abjad yang tersedia, tidak seperti pelafalan “i” dalam bahasa Inggris yang dibaca “ay”, atau pun alfabet Spanyol “l” yang dibaca “ele”.   Hal ini sendiri merupakan salah satu kelebihan dari bahasa Indonesia.

Namun justru apabila dibandingkan dengan bahasa asing, bahasa Indonesia masih kalah pamor. Fakta ini pun membuat miris bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, dari hasil ujian nasional saja sudah dapat diketahui bahwa minat anak bangsa saat ini terhadap bahasa nya sendiri mulai menurun. Hasil ujian bahasa Indonesia biasanya lebih buruk daripada hasil ujian mata pelajaran bahasa yang lain.  Hal lain yang membuat miris adalah mulai pudarnya pengamalan bahasa Indonesia yang “asli” di kehidupan berbangsa dan bernegara. Mulai banyaknya bahasa-bahasa gaul yang muncul semakin membuat nilai-nilai bahasa Indonesia kian luntur. Bahkan banyaknya anak generasi muda yang justru tidak mengetahui bahasa baku dari kata tersebut. Sebagai contoh kata ucul, loh, gue merupakan bahasa baku dari kata lucu, kamu, aku yang kini sering diucapkan anak-anak muda.

Adapun saran bagi anak-anak muda generasi penerus bangsa, hendaknya kita lebih mengenal bahasa ibu sendiri daripada menggunakan bahasa ibu negara lain. Mempelajari lebih dari satu bahasa memang baik, apalagi di era global seperti ini, namun lebih baik lagi apabila kita tetap mempertahankan nilai asli bahasa Indonesia sekaligus mempelajari bahasa milik negara lain. Bukankah itu jauh lebih keren? bagaimana Indonesia bisa menjadi bangsa yang besar kalau bahasanya sendiri saja tidak dihargai oleh masyarakatnya sendiri? padahal Bangsa Indonesia adalah sala satu negara dengan penutur paling banyak di dunia. Maka dari itu marilah kita sama-sama mencintai dan mengamalkan nilai-nilai asli Bahasa Indonesia.

Ensiklopedia-Indonesia

 

 

Daftar Pustaka :

https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

http://www.beritasatu.com/kesra/325377-badan-bahasa-bahasa-indonesia-siap-bersaing-dengan-bahasa-asing.html

http://www.kompasiana.com/jonter/kehebatan-bahasa-indonesia-dibandingkan-bahasa-asing_55291fcbf17e61613c8b4

 

Nama : Nabila Argya Nareswari

NRP    : 01211740000009

Kelompok 4

 

Pengaruh Bahasa Serapan Etnis terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja 

Cerita-Pertunjukan-Budaya-Asmat-dan-Lembah-Baliem-di-Papua

Bahasa Indonesia pasti sudah tidak asing lagi. Disepanjang hidup, kita belajar dan menuturkan bahasa Indonesia, tapi bahkan sepanjang hidup kita menggunakannnya sehari-hari bukankah masih saja nilai kita kelak rendah dalam pelajaran bahasa Indonesia? tanpa sadar bahasa Indonesia yang selama ini kita tuturkan bukanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sadarkah selama ini kita menggunakan bahasa Indonesia yang merupakan “serapan” bahasa daerah kita?

Saya hidup di daerah dimana bahasa Indonesia adalah bahasa sehari-hari saya. Saya tidak pernah berfikir ini salah atau benar selama orang disekitar saya mengerti berarti itulah bahasa indonesia. Ketika saya merantau barulah saya sadar selama ini yang saya pakai adalah sebuah “logat” dialek khas. Mungkin inilah yang terjadi hampir disetiap daerah di Indonesia.

Di Indonesia sendiri banyak bahasa serapan yang sangat beragam: sebagai contoh dari berbagai kota memiliki bahasa gaulnya atau yang kita kenal dengan bahasa modern dari setiap daerah masing-masing, tanpa kita sadari bahwa bahasa gaul (modern) tersebut berasal dari bahasa “serapan”.

Sa, awak, dikau, ko, kam, ose, beta, ngana, ngoni, kita, aku pun ada banyaknya dan ini adalah salah satu bentuk kecil. Di daerah saya “Sa” adalah bahasa indonesianya dari kata “aku”, dan kata “Sa” itu adalah yang benar menurut saya dan semua orang di daerah saya selama turun temurun. Persepsi inilah yang terjadi di daerah saya dan mungkin di daerah lain juga. Tidak pernah lepas dan hampir tidak mungkin dihapus atau berubah.

Tetapi kali ini saya tidak akan membahas tentang bahasa indonesia yang merupakan “serapan” bahasa daerah saya tetapi tentang penggunaan bahasa indonesia di kalangan remaja di indonesia, khusunya di daerah saya yaitu, Papua. Sering Kali bahasa yang digunakan oleh remaja di Papua sama dengan remaja di seluruh Indonesia saat ini, yaitu tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, atau yang biasa kita sebut dengan bahasa baku. Banyak remaja di papua yang menggunakan bahasa yang tidak baku atau sering disebut “bahasa gaul”.

Di Indonesia bahasa gaul berkembang sekitar tahun 1970-an. Bahasa ini dulu hanya digunakan dikalangan preman. Bahasa gaul yang awalnya disebut dengan prokem ini terus berkembang dan selanjutnya disebut bahasa gaul. Bahasa gaul termasuk dalam slang, lebih jelasnya slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia. Variasi bahasa ini, dengan sengaja diciptakan kalangan remaja untuk menghemat kata dan dapat dimengerti di kalangangannya sendiri.

Biasanya penggunaan bahasa gaul ini digunakan para remaja untuk berkomunikasi dengan remaja lain yang sebayanya, agar tidak terdengar kaku saat berkomunikasi. Memang kalau menggunakan bahasa Indonesia yang baku pada saat berkomunikasi, remaja akan terlihat lebih kaku dan akan membuat jarak. Terkadang pun ada kegengsian yang muncul antara pihak satu dan lainnya, karena terkadang pengaruh mimik bicara dan logat yang mungkin tidak terdengar cocok dengan budaya disana.

Di Papua, para remaja memiliki bahasa gaul yang hanya dapat dipahami oleh remaja itu sendiri, karena memiliki makna lain dari arti sebenarnya. Kata-kata tersebut memiliki arti masing-masing antara lain:

yombex = io

trabaik = jelek, tidak baik

bocor = tidak bisa menjaga rahasia

toki = bohong, tipu

hosa = Lelah

toki kasar = memuji

babingung = bingung

yoksna = ungkapan kaget

ko yang adalah = kamu keren

maraju = merajuk

ko yang teryakni = kamu yang keren

mo = mau

sirbe = gaul , mantap

ko tra kosong = keren kamu

potem = mengajak (ayo) atau cepat

kacupling = kecil

anjonjeng = merasa kagum, seperti anjir

bokar = besar

epen = emang penting

jeskon = heran

cupen = cukup penting

de = dia

dorang = mereka

co = coba

farek = tidak peduli

bakuhantam = berkelahi

bakalai = berkelahi

tokmar = besar

hantam = pukul

bombe = ngambek

istigafar = astaga

balobe = mancing malam

cukimai = makian kasar

kasbi = singkong

loyo = malas

sono = tidur pulas, nyenyak

taslep = terpeleset

molo = menyelam

sungguh mati = dikatakan saat kaget, seperti “ Serius ? “

picah = pecah

sei = menghindar, pergi

itulah sebagian besar contoh kata-kata gaul yang sering digunakan remaja di sana, hingga saat ini pun bukan hanya di sana saja para remaja Papua menggunakannya, di tanah perauntauan pun masih kan tetap terbawa dan dipakai antara kalangan remaja Papua, meskipun ada dari mereka yang sudah lama di tanah perantauan.

Kesimpulan

Dari hal tersebut menggambarkan bukanlah remaja tersebut yang tidak mau menggunakan dan belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar, melainkan karena mereka tidak ingin terdengar kaku saat berkomunikasi dan agar terlihat lebih dekat kepada orang yang baru dikenalnya. Selain daripada itu, mereka juga ternilai lebih menjaga kebudayaan dari daerah mereka, hal tersebut bukan hanya mengaju kepada remaja Papua saja, namun setiap etnis yang ada di Indonesia ini. Terkadang ada orang yang menilai hal tersebut dengan negatif, dikarenakan dinilai tidak mau berbaur dengan etnis dilingkungan tersebut.

Namun mari kita lihat dengan sisi positifnya, sebenarnya lebih berguna dan lebih bernilai, karena dengan kita berbicara menggunakan logat dari daerah kita masing-masing, orang lain yang mendengarnya pun tanpa sengaja secara otomatis dia sudah belajar budaya dari etnis lain, dan memperluas wawasannya untuk kebudayaan di Indonesia ini, kelak kedepannya juga jika kita bertemu dengan orang dari etnis lain, kita sudah tidak canggung lagi untuk berkomunikasi karena sudah saling mengerti bahasa dari budaya mereka, dan budaya dari daerah kita pun tetap terwarisi dan terjaga hingga anak cucu kita nantinya.

Oleh : Sola Graciana Felle

NRP : 05211740007009 // Wawasan Kebangsaan Kelas 9

Kelompok 10