UKBI, “TOEFL”-nya Indonesia yang Asing di Negeri Sendiri

slide_1

TOEFL? IELTS? Pasti kalian sudah tidak asing dengan nama-nama tersebut bukan? Lalu bagaimana dengan UKBI, apakah kalian pernah mendengarnya? UKBI adalah sebuah tes kemahiran (proficiency test) yang sama dengan TOEFL namun UKBI bertujuan untuk mengukur kemampuan Berbahasa Indonesia.

Kalau TOEFL sudah menjadi syarat utama untuk mendapatkan beasiswa studi di luar negeri, bahkan melanjutkan studi pascasarjana di  universitas di dalam negeri Indonesia pun, seseorang harus mengikuti TOEFL.  UKBI sepertinya belum “sepenting”  itu di negeri sendiri. Oleh karena itulah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPP Bahasa)  Indonesia mulai gencar mempromosikan dan mensosialisasikan UKBI ini agar setara dengan TOEFL dan kelak bisa menjadi syarat utama pula bagi mahasiswa luar negeri yang ingin kuliah di indonesia, pekerja asing yang bekerja di Indonesia, bahkan bisa juga digunakan untuk tes masuk perguruan tinggi dalam negeri, tes PNS, tes untuk pekerjaan tertentu seperti profesi wartawan dan lain sebagainya. Bahkan untuk kalangan pendidik seperti guru dan dosen penulis nilai sangat penting.

Lalu, Apa Itu UKBI?

UKBI atau Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia merupakan tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia, baik penutur sejati maupun penutur asing. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa modern yang multifungsi dan memiliki jumlah penutur yang besar, bangsa Indonesia memang harus memiliki sarana evaluasi mutu penggunaan bahasa Indonesia.

UKBI memiliki fungsi yang amat strategis, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas bahasa Indonesia baik penggunaan dan pengajarannya, tetapi juga untuk memupuk sikap positif dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap bahasanya.

Sejarah dan Perkembangan UKBI

Gagasan pengembangan UKBI telah dimulai sejak 1980-an, yaitu saat pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia IV pada 1983 dan Kongres Bahasa Indonesia V tahun 1988. Hal ini muncul karena beberapa pendapat tentang harus adanya uji kemampuan berbahasa Indonesia bagi para pekerja asing.

Oleh karena itu, pada 1990-an, Pusat Bahasa (saat ini bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) mulai menyusun dan membakukan UKBI. Kemudian pada 2003, UKBI mendapat SK Mendiknas Nomor 152/U/2003 sebagai bentuk pembakuan UKBI itu sendiri.

Pada 2004, UKBI telah terdaftar dengan hak cipta Nomor 023993 dan Nomor 023994, 8 Januari 2004 dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Di tahun itu juga UKBI berbasis komputer juga telah dikembangkan.

Pada tahun 2006, UKBI diresmikan penggunaannya oleh Dr. Bambang Sudibyo selaku Menteri Pendidikan Nasional dan diluncurkan secara resmi oleh Mendiknas

Lalu pada 2007 dikembangkan UKBI berbasis jaringan (UKBI daring/online). UKBI juga telah masuk dalam amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa.

Materi Uji

materi
Gambar : http://ukbi.kemdikbud.go.id/materi.php

Pemeringkatan

Peringkat Predikat Rentang Skor
I Istimewa 816—900
II Sangat Unggul 717—815
III Unggul 593—716
IV Madya 466—592
V Semenjana 346—465
VI Marginal 247—345
VII Terbatas 162—246

Tabel : https://www.ialf.edu/kipbipa/papers/Maryanto.doc

Pentingnya UKBI

“Penerapan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) diharap bisa menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.”

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPP Bahasa) Kemendikbud Dadang Sunendar, saat membuka Seminar Nasional Pengembangan Kemahiran Berbahasa Indonesia di kantor BPP Bahasa, Jakarta.

Hal ini juga dikuatkan oleh pernyataan dari  Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hurip Danu Ismadi. Ia mengungkapkan bahwa untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional,  salah satu instrumennya adalah UKBI karena bahasa internasional harus ada standar evaluasinya.

ukbi-uji

UKBI hadir untuk mengevaluasi kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia baik secara tulis maupun lisan. Ironisnya, masyarakat kita justru menunjukkan pemahaman yang rendah terhadap pemakaian bahasa.

Hal ini mengakibatkan terjadinya kesalahan yang berterima. Artinya, pemakaian bahasa tersebut salah tetapi karena banyak pemakai di masyarakat akhirnya diterima. Kesalahan yang berterima tersebut tampak pada papan-papan iklan yang dibuat oleh masyarakat.

Kehadiran UKBI untuk warga Indonesia memang nantinya akan menimbulkan polemik dari berbagai kalangan. Di samping itu, kita juga harus memikirkan nasib bahasa kita di tengah riuhnya bahasa asing agar kita tidak mengikuti jejak Malaysia, yang konon sudah kehilangan kemelayuannya.

Itulah kenyataan yang harus kita terima. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sudah mulai tersisihkan.

Namun,

Bukan berarti kita harus tinggal diam tanpa berbuat apa-apa. Hal terdekat yang bisa kita lakukan adalah mengupayakan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mendukung program UKBI.

“Tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri”

Pramoedya Ananta Toer

 

Daftar Pustaka :

http://ukbi.kemdikbud.go.id/tentang.php

http://www.badanbahasa.kemdikbud.go.id

http://www.kompasiana.com/alchemist/pengalaman-ikut-tes-toefl-bahasa-indonesia_54f706b0a33311fd1f8b45d8

http://edukasi.kompas.com/read/2013/10/17/1605187/Tahu.Tes.UKBI.Ikuti.dan.Dapatkan.Manfaatnya.

https://lubisgrafura.wordpress.com/2008/07/10/melestarikan-bahasa-indonesia-dengan-ukbi/

 

 

Kevin Rahmadi Sabar

Kelompok 7

02211740000105

 

Ketika Menjalankan Hak Terlihat Sebagai Kekeliruan

Bahasa Indonesia yang nyatanya bahasa pemersatu, kini kerap terdengar bahwa penggunaannya diluar alur yang diatur oleh kebenaran. Banyak yang menyimbolkan bahwa kita melanggar tata tertib hidup kewarganegaraan karena “sedikit” melupakan tata cara penggunaan bahasa pemersatu. Mengapa? Karena banyak kalangan yang berlomba-lomba memadukan antara bahasa yang baku ke arah yang dianggap lebih populer. Banyak yang membingungkan antara penggunaan struktur kalimatnya dan pola atau apapun yang menyangkut kebenaran dalam penggunaan bahasa. Banyak yang mempermasalahkan tentang penggunaan bahasa asing dalam berinteraksi. Banyak yang tersudut dalam sebuah forum debat karena membela sebuah opini yang dia anggap baik untuk kedepannya jika digunakan sesuai porsinya.

Suatu kebenaran jika menjaga bahasa persatuan merupakan kewajiban semua warga negara. Namun, jika kita hanya berbicara masalah kewajiban, kewajiban, dan kewajiban, dimana letak kebebasan hidup bagi setiap individu. Disamping kewajiban, kita mempunyai hak. Kita mempunyai hak untuk menggunakan bahasa lain yang mendukung kenyamanan hidup kita. Contohnya bahasa daerah. Kita menggunakan bahasa daerah dalam keseharian bukan karena kita berjalan untuk melupakan bahasa pemersatu. Kita menggunakan bahasa daerah karena bahasa daerah terbukti membuat kita menjadi lebih erat. Dengan bahasa daerah kita serasa hidup dalam keberagaman namun tetap dalam satu wadah. Dengan bahasa dearah kita serasa berada di zona rangkulan ibu. Terus apa yang salah? Kita salah menggunakan hak kita untuk menjaga budaya? Kita sering disalahkan karena menggunakan bahasa asing dalam berinteraksi. Dikatain kurang menghargai persatuan lah, inilah, itulah. Terus bagaimana dengan keadaan negara ini jika kita tidak ikut mendunia?

Data Bank Dunia menunjukkan bahwa kesenjangan terbesar yang dimiliki tenaga kerja lokal adalah 44% penggunaan bahasa Inggris, 36% keterampilan penggunaan komputer, keterampilan berperilaku (30%), keterampilan berpikir kritis (33%), dan keterampilan dasar (13%). Tidak bisa kita sangkal bahwa keterlibatan kita dalam komunitas dunia mampu mempengaruhi kualitas kehidupan kita. Dan salah satu syaratnya kita harus terlibat dalam penggunaan bahasa mereka. Dan jika hal itu tidak dibenarkan, dimana letak hak kita sebagai warga negara yang bebas untuk berpendapat dan berkehendak. Dengan kita dituntut untuk menggunakan bahasa pemersatu dimanapun dan kapanpun, membuat jiwa-jiwa muda tidak antusias untuk mengenal bahasa lain. Padahal itu penting untuk keberlangsungan negara ini. Itu penting jika kita bersedia untuk terlibat dalam global. Beda halnya jika kita tidak bersedia dan dalam arti lain kita siap untuk tertinggal.

Jika orang-orang yang berbunyi diberbagai wadah dengan mengolok orang-orang yang menggunakan bahasa selain bahasa pemersatu, dan tanpa memberikan penjelasan yang tepat tentang aturan penggunaan bahasa lain, dan hanya bermodalkan alasan karena takut kita melupakan bahasa pemersatu, mereka salah! Kenyataannya mereka yang terlihat sedikit lebih egois karena memaksa kita bertahan di zona nyaman tanpa peduli global terus berlari.

Terus apa kita harus melupakan bahasa pemersatu kita? Tanpa perlu dijawab mungkin anda yang membaca ini sudah mengerti. Kita memang mempunyai hak namun yang utamanya kita dilekati oleh kewajiban. Kewajiban kita menjaga bahasa persatuan. Menggunakannya disaat kita berada di tengah-tengah perbedaan. Namun saat berada diluar itu, silahkan kita menjelajah bahasa lain karena kita memiliki hak. Sulit? Pasti. Namun itu yang dapat membuat kita lebih terlihat dari negara-negara lain. Dimana negara lain pecah karena tidak mampu mempertahankan bahasanya, namun kita mampu dengan ratusan bahasa yang ada, dengan ratusan bahasa internasional yang tersedia, dan dengan pemahaman kita dibeberapa bahasa, namun kita tetap satu. Mengapa? Karena kita sadar kapan harus menggunakan keanekaragaman tersebut sesuai porsi dan waktunya.

Jadi yang menjadi masalah bukan tentang kita lebih gemar menggunakan bahasa lain selain bahasa pemersatu, namun tentang kesadaran kita menggunakannya sesuai situasi dan kondisinya. Silahkan mengglobal, silahkan membudaya, namun tetap sadar bahwa kewajibanmu adalah menjaga bahasa persatuanmu.

 

sumber data : http://googleweblight.com/?lite_url=http://marketplus.co.id/2016/05/ini-hasil-survei-ef-soal-skill-berbahasa-inggris-masyarakat-indonesia/&ei=FBfdFrsz&lc=en-ID&s=1&m=377&host=www.google.co.id&ts=1506132993&sig=ANTY_L2rQiDr7eX9umWcxRAwD6KU2kHHWQ

 

                                                                               DEWI SEPTINA BR PELAWI (kel. 7)
                                                                               5217100075

 

 

 

Tergesernya Kepentingan Bahasa Indonesia di Dunia Kerja Akibat Bahasa Asing

Gambar terkait

Bumi pertiwi kini sedang menagis…

Bumi pertiwi sedang bertanya tanya siapakah dirinya….

Apakah tuan tidak paham?

Identitasnya telah direbut oleh seseorang ….

Bahkan tak ada satu tetes hujan yang datang …..

Bahkan pedhet pun malu mengaku induknya…

Kini tuan sudah tahu ….

Dan sekarang apa yang akan tuan lakukan?

(……..diam………)

Tidak salah lagi semakin hari semakin banyak persaingan , tiap individu manusia ingin merasakan sukses dalam bidang karir , orang menimba ilmu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesuksesan di kemuadian nanti  dan pastinya untuk mewujudkan hal tersebut di setiap perusahan terdapat persyaratan kriteria untuk calon pelamar . Kita hidup di negara Indonesia yang tiap harinya tak akan lepas dari bahasa indonesia . Pada awalnya  saya ingin menulis artikel tentang “ pentingnya bahasa indonesia di lingkungan kerja “  namun setelah saya mencari sumber-sumber terpercaya di aplikasi google, saya merasa miris karena semua yang tepapar dalam google adalah pentingnya berbahasa asing di lingkungan kerja , oleh sebab itu saya mengangkat pembicaraan topik ini karena ingin tahu apakah bahasa indonesia masih di minati di dunia perkerjaan? Continue reading “Tergesernya Kepentingan Bahasa Indonesia di Dunia Kerja Akibat Bahasa Asing”